BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo membuka secara resmi Workshop Pendalaman Tugas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022 yang diselenggarakan di Ball Room Best Western Batang Garing Hotel, Palangka Raya, Kamis (10/3/2022).
Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menyampaikan dalam konteks Pemerintahan Daerah, DPRD merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar dengan Kepala Daerah (KDH) dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu, DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Edy juga mengatakan sebagai mitra sejajar Kepala Daerah, DPRD memiliki peran dan tanggungjawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD.
“Begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, dibutuhkan figure atau profil anggota dewan dengan kompetensi yang prima, dengan memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal serta sikap (attitude) yang baik,” sambung Wagub.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa pengelolaan anggaran daerah sesungguhnya dapat memainkan peran penting dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan di daerah, akan tetapi tidak banyak daerah baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang dapat mengelola keuangan daerahnya dengan baik, sehingga dapat mengurangi secara nyata penduduk miskin dan menciptakan kesejahteraan di daerahnya.
Dimana hal tersebut lebih banyak disebabkan oleh karena daerah menghadapi berbagai masalah penganggaran baik external (sumber pendanaan, regulasi dan diskresinya) maupun internal (managemen, sumber daya alam dan kualitas manusianya).
Lanjutnya, problematika di seputar kebijakan keuangan daerah tidak terlepas dari bagaimana sistem, mekanisme, dan perilaku Pemerintahan daerah di dalam mengelola keuangannya, berbagai masalah penting terkait pengelolaan keuangan daerah antara lain meliputi masalah-masalah yang terjadi dalam semua tahapan penganggaran (perencanaan, pengesahan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban).
“Oleh karenanya berbagai masalah tersebut seharusnya menjadi dasar kebijakan keuangan baik dalam KUA–PPAS maupun RAPBD setiap tahun dan regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah, DPRD sebagai representasi suara masyarakat di tingkat lokal, tentu mempunyai kualitas pelayanan publik, penuntasan masalah kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, alat utama untuk mencapai itu adalah APBD yang partisipatif, transparan, dan akuntable,” tambah Edy.
Perlu diketahui Workshop Pendalaman Tugas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022 ini dilaksanakan secara Klasikal selama 2 hari dimulai pada 10 s/d 11 Maret 2022. (asp)