BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran melalui Staf Ahlinya Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden menghadiri dan membuka secara resmi Kegiatan Pendidikan Politik Kebangsaan di Kabupaten Barito Utara, yang diselenggarakan di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (22/3/2022).
Didalam sambutannya, Herson B. Aden menyampaikan dengan semangat Nilai-Nilai Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945, Pemprov Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berupaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam Demokratisasi menyongsong Pemilu serentak Tahun 2024.
Dikatakannya, bahwa Pemilu merupakan salah satu Pilar Demokrasi, dan sebagai Salah satu metode dalam pergantian Elite Politik baik itu melalui Pileg maupun Pilpres dan Pilkada, Peran serta masyarakat, LSM, Partai Politik, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dalam proses Politik sangat menentukan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Kabupaten Barito Utara mempunyai kewajiban dalam pembinaan politik di daerah, untuk itu diharapkan masyarakat dapat menciptakan situasi dan kondisi Politik yang lebih baik. Untuk diketahui bahwa Partisipasi masyarakat pemilih di Kalimantan Tengah terhadap keikutsertaan dalam Pilkada Tahun 2019 yang lalu sebesar 77,5 % di atas target Nasional, dan untuk Pemilu Serentak yang akan datang,” kata Herson.
Dirinya juga berharap melalui kegiatan Pendidikan Politik Kebangsaan ini, masyarakat mempunyai kecerdasan Politik tidak hanya menjadi Obyek dalam Pesta Demokrasi namun menjadi Subyek yang kritis dalam menentukan pilihan politik sekaligus menjadi pendorong pendewasaan politik untuk memperjuangkan Aspirasi rakyat, bukan kepentingan perorangan atau kelompok.
Herson juga mengingatkan bahwa pada tahun 2024 yang akan datang Kabupaten Barito Utara bersama Pemprov Kalteng akan mengelar 2 agenda besar Pemerintah yang Pertama Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, yang Kedua Pilkada serentak seluruh Indonesia baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024.
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024
“Diharapkan peran serta semua pihak berperan aktif dan turut mensukseskan Pemilihan Umum tersebut, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, pilihlah sesuai hati nurani, tangkal isu sara, berita hoax maupun money politik agar partisipasi pemilih semakin meningkat secara demokratis, tertib, aman dan kondusif,” tutup Herson. (asp)