BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jum’atni meminta pemerintah daerah melakukan rehab terhadap Masjid yang ada di Kelurahan Pager. Ia berharap usulan ini dapat diprioritaskan pemerintah untuk pelaksanaan anggaran 2023 mendatang.
“Usulan ini salah satu isi dari pokok-pokok pikiran anggota dewan yang sudah kami sampaikan melalui paripurna ke 9. Semoga Pemko dapat merealisasikan permintaan dari masyarakat wilayah Dapil kami ini,” katanya, Kamis (24/3/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, perbaikan rumah ibadah ini sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan umat muslim yang berdomisili di Kelurahan Pager. Apalagi Masjid menjadi pusat kegiatan saat bulan Ramadan.
“Seperti kegiatan Isra Miraj dan Maulid Nabi. Apalagi bulan Ramadan kegiatan ibadah seperti salat tarawih dan berbuka hingga salat Idul Fitri semua dilakukan di Masjid,” ungkapnya.
Tidak hanya imun yang perlu ditingkatkan, namun juga iman. Dengan adanya usulan rehab masjid ini besar harapannya bisa dilaksanakan pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, usulan anggota dewan akan segera terealisasi dan masuk dalam penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023.
“Kami usahakan semua usulan dewan masuk sistem informasi pembangunan daerah yang akan dirancang oleh Bappedalitbang untuk direalisasikan masuk APBD murni tahun 2023,” tutupnya. (oje)