OJK Kalteng Dorong Pembayaran Digital Dengan Menggunakan QRIS

17042022082243 2 (1)
Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak pelaku usaha baik itu UMKM, UKM dan IKM untuk menggunakan metode pembayaran digital dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

“Kami menghimbau kepada pelaku UMKM, UKM, dan IKM serta pengunjung agar dapat melakukan transaksi digital menggunakan QRIS sehingga nantinya masyarakat telah terbiasa melakukan transaksi pembayaran secara digital,” ujar Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy beberapa waktu lalu.

Otto menerangkan, dengan menggunakan pembayaran dengan QRIS, pembayaran bisa dilakukan dengan cepat,

“Pembeli hanya perlu me-scan QR Code dan melakukan pembayaran melalui gadget, dan Aman karena masyarakat tidak perlu membawa uang tunai terlalu banyak,” terangnya.

Seperti diketahui bahwa QRIS telah diluncurkan pada tahun 2019 dalam rangka mengintegrasikan seluruh pembayaran digital yang telah ada menjadi satu QR Code atau Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). (asp)