Jumat, 27 Januari 2023
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Palangka Raya » Buntut Aksi Massa, 3 Hakim PN Palangka Raya Non Aktif

Buntut Aksi Massa, 3 Hakim PN Palangka Raya Non Aktif

2 Juni 2022 - 12:55 WIB
0
SAVE 20220602 133110

Perwakilan aksi ketika menerima surat penonaktifan tiga hakim

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 296

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi massa lanjutan terhadap putusan bebas terhadap Salihin alias Saleh dilakukan Aliansi Masyarakat Kalteng ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Kamis (2/6/2022) pagi.

Massa menuntut agar tiga hakim yang melakukan persidangan terhadap terdakwa Salihin alias Saleh bisa segera dinonaktifkan.

Berita Terkait

Konten Tidak Ditemukan

Bak gayung bersambut, perwakilan Pengadilan Tinggi Palangka Raya segera menemui massa dengan membawa surat penonaktifan tiga hakim pengadilan negeri. Yakni Syamsuni, Heru Setiyadi dan Erhammudin.

Koordinator aksi, Bambang Irawan, mengatakan jika pihaknya menghargai dan menghormati perintah dari PT untuk menonaktifkan tiga hakim itu. Sebagai masyarakat, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses secara hukum apabila itu memang terjadi dan terbukti proses harus tetap berlanjut.

“ini adalah peringatan bagi seluruh hakim agar menjunjung tinggi integritas dan hati nurani dan bersama-sama memerangi narkoba,” katanya.

Terhadap surat penonaktifan tersebut, ungkapnya, pengadilan negeri wajib menindaklanjuti dengan segera menonaktifkan tiga hakim tersebut.

Terpisah, Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Wahyu Prasetyo Wibowo, menjelaskan ketua Pengadilan Tinggi sudah mengambil sikap secara tertulis atas keinginan atau tuntutan dari rekan-rekan pengunjuk rasa, terhadap putusan perkara bebas nomor 17 Pidsus Tahun 2022 PN Palangka Raya.

Yakni dengan mengeluarkan surat secara tertulis kepada ketua PN Palangka Raya untuk memerintahkan nonaktif sementara tiga orang hakim pemeriksa perkara tersebut.

Penonaktifan berarti ketiga hakim tersebut tidak bisa menangani kasus baru, sedangkan kasus yang sedang berjalan akan diselesaikan. Untuk perkara yang tengah ditangani ketiga hakim tersebut akan menjadi kewenangan ketua PN untuk menentukan lebih lanjut.

“Surat penonaktifan bukan karena adanya tekanan massa, pertimbangannya karena memang kondisi kemudian rekan-rekan hakim bisa memahami supaya pemeriksaan suatu perkara bisa adil,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua PT Palangka Raya sudah mengeluarkan surat Nomor 16 U 995 Tahun 2022, terkait memerintahkan ketua PN Palangka Raya untuk membentuk tim dalam memeriksa ketiga hakim tersebut, apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak terhadap pemeriksaan perkara yang bersangkutan.

Kemudian setelah tim PN melakukan pemeriksaan, segera hasilnya dikirim ke Ketua PT, kemudian ketua PT akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Kemudian hasil pemeriksaan itu diteruskan kepada Badan Pengawasan MA RI, sebagai badan yang mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada hakim bila memang terbukti adanya suatu pelanggaran kode etik. (yud)

Tags: PN Palangka Raya
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Tuntutan Aksi Dikabulkan, Tiga Hakim PN Palangka Raya Dinonaktifkan

Berita Berikutnya

Buruk Akhlak, Oknum ASN Buntok Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Berikutnya
SAVE 20220602 150034

Buruk Akhlak, Oknum ASN Buntok Cabuli Anak di Bawah Umur

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks