Gunakan Sistem CAT, Ratusan Peserta Ikuti Seleksi Calon PPK di Palangka Raya

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah (jilbab merah muda) saat memantau pelaksanaan tes tertulis CAT calon anggota PPK di Kota Palangka Raya, Kamis (30/1/2020)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA-Sebanyak 209 orang dari lima kecamatan di Kota Palangka Raya, mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan gubernur-wakil gubernur Kalimantan Tengah 2020.

“Sebanyak 227 orang telah mendaftar sebagai bakal calon anggota PPK. Dari jumlah itu sebanyak 18 orang dinyatakan tak memenuhi syarat dan sisanya hari ini mengikuti seleksi tertulis sistem CAT,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah disela tes tertulis di Lab Komputer Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya, Kamis (30//1/2020).

Seleksi tertulis CAT itu dibagi menjadi tiga sesi yang mana setiap peserta yang akan mengikuti tes dikelompokkan berdasar domisili tingkat kecamatan.

Di antara materi yang diujikan pada tes yang dilaksanakan di salah satu universitas negeri di Palangka Raya ini seputar pengetahuan dan kemampuan terkait pelaksanaan kepemiluan.

Dari seleksi tertulis CAT itu nantinya KPU “Kota Cantik” akan memberikan peringkat dan hasil keseluruhan peserta tes CAT diumumkan kepada publik. Selanjutnya 10 besar peserta dari masing-masing kecamatan akan mengikuti tes wawancara.

“Dari tes wawancara itu kami akan kembali merangking. Lima besar peserta itu lah yang akan dilantik menjadi anggota PPK Kota Palangka Raya pada Pilkada Kalteng 2020,” kata Ngismatul.

Berdasar pantauan, pelaksanaan tes tertulis CAT calon anggota PPK itu sempat mengalami kendala pemadaman listrik dan gangguan sistem pada komputer. Namun usai menunggu beberapa saat pelaksanaan CAT dapat kembali dilaksanakan.

Pelaksanaan seleksi CAT calon anggota PPK itu pun turut diawasi langsung oleh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya.

“Hari ini kami turut mengawasi langsung jalannya tes CAT ini. Selain sebagai kewajiban, hal ini juga untuk memastikan seluruh proses dan tahapan yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati.

Dia pun mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan terkait seleksi anggota PPK yang dilakukan KPU Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

“Sebelum tes wawancara nanti akan diumumkan nama 10 besar. Kami mengajak warga jika nanti menemukan indikasi ada calon yang pernah menjadi saksi, tim kampanye, anggota parpol dapat melaporkan ke Bawaslu,” tambah Eko Wahyudi selaku komisioner Bawaslu Palangka Raya Bidang Korlip Pengawasan dan Hubungan Masyarakat. (ant/ari)