BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Banyak sekali fitur yang dapat digunakan dalam aalt Set Top Box (STB) dalam peralihan siaran TV Analog ke siaran TV Digital, mulai dari Gambar dan suaranya yang jernih, ada fitur pendeteksi apabila ada bencana dan dapat melihat sinopsis tayangan TV selanjutnya atau Electronic Program Guide (EPG).
Selain dari fitur-fitur tersebut, di set top box (STB) ada juga fitur Parental Lock atau siaran mengunci siaran untuk anak atau dalam artian fitur Parental Lock ini dapat dimanfaatkan dalam menjaga anak dari tayangan yang dianggap tidak pantas untuk ditonton anak dirumah.
Fitur ini disediakan karena mengingat orang tua tidak dapat selalu mengawasi anak-anak saat menonton televisi sehingga tidak bisa mendampingi atau bahkan tidak tahu tontonan apa saja yang dikonsumsi oleh mata anak, sehingga fitur Parental Lock ini sangat pas digunakan.
Fasilitas pengunci siaran ini dapat dipakai bersamaan dengan Electronic Program Guide (EPG). EPG adalah fasilitas dalam siaran TV Digital untuk melihat sinopsis, dan kategori usia yang disarankan apakah itu anak, remaja, atau dewasa.
Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Geryantika Kurnia menjelaskan, fitur canggih itu ada di setiap STB TV Digital yang bisa dibeli di toko-toko elektronik di berbagai daerah.
“Siaran TV digital itu gratis, antena juga masih pakai yang lama, cukup tambah set top box (STB) yang harganya antara Rp.195 sampai 350 ribu. Jadi migrasi ke siaran TV digital tak perlu menunggu sampai akhir batas (pemutusan siaran TV analog), sudah bisa pindah ke siaran digital sekarang,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Saat ini, Pemerintah terus berupaya melakukan digitalisasi penyiaran nasional yang berkualitas melalui program Analog Switch Off (ASO), peralihan siaran TV Analog ke siaran TV digital telah berlangsung sejak 30 April 2022 dan direncanakan tuntas paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.
Selain itu, Staff Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, menyampaikan bahwa, peralihan dari Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital sangat penting dilakukan.
“Banyak sekali urgensi atau pentingnya kita beralih dari TV analog ke TV digital. Pertama tentu untuk masyarakat akan mendapatkan siaran yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, banyak programnya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, biasanya laporan dari berbagai daerah, mereka hanya bisa menyaksikan 6 chanel televisi, tetapi kemudian setelah beralih ke TV digital mereka bisa nonton lebih dari 20 kanal channel televisi.
Selanjutnya, ia menerangkan, untuk efisiensi frekuensi, satu stasiun TV Analog membutuhkan satu frekuensi padahal TV di Indonesia itu jumlahnya kurang lebih 700. Berarti butuh 700 frekuensi.
Sedangkan, Kalau TV digital satu frekuensi bisa digunakan 6 sampai 12 TV.
“Jadi memang sangat efisien, jadi sisanya bisa digunakan untuk broadband, kalau selama ini untuk broadcasting kemudian untuk broadband,” tutupnya. (asp)