BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng saat ini tengah dalam pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menangkal masuknya paham radikalisme dari kelompok ekstrim yang di rasa sangat mengancam rasa kesatuan bangsa.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kalteng, Duwel Rawing hal ini perlu pihaknya lakukan agar Kalteng khususnya dapat terjaga dan dapat menangkal pemahaman yang membahayakan kesatuan antar anak bangsa.
“Hal yang paling di khawatirkan itu adalah kelompok ekstrim dan memandang orang yang berbeda dari mereka sebagai musuh dan itu harus di musnahkan,” ucapnya kepada awak media, Senin (20/6/2022).
Dirinya menegaskan, Indonesia secara utuh telah mengakui Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI merupakan pilar bangsa.
“Padahal kita telah sepakat sejak awal sebagai negara Pancasila yang boleh berbeda, dan segala persamaan yang ada bisa kita himpun sebagai sebuah kekuatan bangsa,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini juga menegaskan, jangan sampai ada kelompok yang mengingkari segala bentuk kesepakatan tentang kebersamaan antar anak bangsa, sehingga tetap menjadi bangsa yang kokoh dan kuat di mata setiap negara di dunia.
“Sebab dari lahir kita sudah berbeda, maka yang paling penting adalah kita sama-sama saling membesarkan dan bangsa Indonesia dapat di kenal dunia,” tutupnya. (asp)