BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) teken kerjasama dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional Rujukan Kardiovaskular Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, dan Rumah Sakit Kanker Dharmais.
Kerja sama ini, langsung ditandatangani oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran yang digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (4/6/2022).
Didalam sambutannya, Sugianto Sabran mengatakan, berdasarkan data dari RSUD dr. Doris Sylvanus tahun 2021 lalu, penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, dan gagal ginjal juga merupakan penyebab kematian terbanyak.
“Sehingga dengan demikian penandatanganan kesepakatan pada hari ini merupakan sebuah langkah awal yang sangat tepat dalam mencapai penurunan kesakitan maupun kematian akibat penyakit-penyakit tersebut,” ucapnya.
Gubernur juga mengatakan, hal tersebut sejalan dengan misi keempat Rencana Strategis Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026 yaitu Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing, yang mana di dalam salah satu rumusannya pada bidang kesehatan adalah meningkatkan akses dan kesempatan masyarakat yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan rujukan, mengingat wilayah Kalimantan Tengah yang sangat luas, dan dalam hal peningkatan SDM ini berupa pemberian beasiswa kepada tenaga Kesehatan untuk Pendidikan Dokter dan Perawat Spesialis.
“Kemudian kami menyediakan biaya pengobatan gratis bagi pasien kurang mampu, serta pengadaan kuantitas maupun kualitas fasilitas kesehatan serta sarana dan prasarana pendukung beserta pengiriman tenaga kesehatan ke wilayah yang masih kekurangan serta meningkatnya status gizi masyarakat,” tutur Gubernur.
Dengan adanya kerjasama ini, imbuh Sugianto, nantinya masyarakat Kalimantan Tengah tidak perlu ke Jakarta untuk berobat dan menunggu antrian yang terlalu lama, karena dengan terlaksananya program ini, RSUD dr. Doris Sylvanus dapat menangani lebih banyak lagi kasus-kasus yang sebelumnya harus dirujuk ke luar Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan RSUD dr. Doris Sylvanus dapat pula menerima pasien yang dirujuk dari luar Provinsi Kalimantan Tengah.
“Namun demikian kita perlu menyadari bahwa proses untuk mencapai harapan tersebut memerlukan waktu, sumber daya dan komitmen yang kuat. Dalam hal ini Pemprov Kalteng berkomitmen untuk mendukung terlaksananya harapan tersebut demi meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah dan tercapainya Visi Kalimantan Tengah Makin Berkah,” pungkas Gubernur.
Hadir dalam penandatanganan ini Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Direktur Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais R. Soeko Werdi Nindito, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Yayu Indriaty serta Forkopimda Provinsi Kalteng. (asp)