BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ratusan massa dari pekerja penambang emas tradisional yang yang tergabung dalam Aliansi Seruan Anak Kalimantan (SERANK) mendatangi gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/8/2022).
Salah satu perwakilan massa saat orasi mengatakan, maksud kedatangan masyarakat yang bekerja sebagai penambang emas tradisional tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian,
Karena menurutnya, hal tesebut merupakan pekerjaan pihaknya untuk mencari makan, sehingga kalau tidak dibolehkan mereka mau makan apa.
Koordinator Aksi, Andreas Junaedy, dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya menuntut agar pihak DPRD Provinsi Kalteng mendesak pihak Kepolisian harus segera menghentikan penangkapan dan razia atas usaha masyarakat kecil terkhusus usaha menyedot/mendulang emas.
Agar pihak DPRD Provinsi Kalteng Mendesak pihak Kepolisian menghentikan proses penyidikan atas warga masyarakat yang terlanjur ditangkap selama operasi penertiban ilegal minning/PETI di Kalteng, selanjutnya para terperiksa/terduga segera dilepas dan dikembalikan kepada keluarganya masing masing.
“Pemerintah secepatnya menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tanpa harus ada birokrasi yang berbelit berbelit,” sambung Andreas.
Selain itu, pihaknya juga menuntut, agar pemerintah memberi izin kepada masyarakat tetap bisa bekerja menyedot emas sampai dengan pemerintah bisa memberi solusi kongkrit, Meminta solusi dan kepastian serta jaminan hukum untuk bekerja berbentuk payung hukum untuk para penambang rakyat kecil.
“Undang undang minerba agar bisa ditinjau kembali agar bisa berpihak ke masyarakat kecil, serta Memperhatikan komoditi lokal (karet dan rotan) agar bisa jadi sumber penghasilan masyarakat lokal yang terdampak penertiban ilegal minning,” tutupnya saat membacakan tuntutan Aksi.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno yang hadir menemui massa aksi. Dalam kesempatan itu, ia menyambut baik massa yang sudah menyampaikan aspirasi nya secara damai didepan Gedung DPRD Kalteng.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya, termasuk Pemprov Kalteng, Polda Kalteng terkait apa yang menjadi tuntutan.
“Kami hargai aspirasi dari saudara-saudaraku semua, apa yang disampaikan kami terima dan akan ditindaklanjuti dengan Instansi terkait, khusus ESDM dan perizinan,” katanya.
Ia meminta kepada massa aksi, untuk memberikan waktu pihaknya rapat untuk membahas apa yang menjadu tuntutan, dua hari kedepan imbuhnya, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat koordinasi tersebut. (asp)