BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng menggelar rapat monitoring Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP), yang digelar di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (15/8/2022).
Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh Sekda Provinsi Kalteng, Nuryakin yang diwakili oleh Staff Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden.
Dalam kesempatan tersebut, didalam sambutannya, Herson mengatakan, dalam rangka mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yakni mencapai akses air minum layak dan sanitasi dasar bagi seluruh penduduk Indonesia di tahun 2030.
Terkait dengan hal tersebut, sambung Herson, Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah menetapkan target nasional pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi sampai tahun 2024 sebagai salah satu sasaran pokok pembangunan nasional bidang infrastruktur dasar dan menjadi rujukan arah kebijakan pembangunan perumahan, air minum dan sanitasi secara nasional.
Terangnya, Arah kebijakan dan strategi Program PPSP sesuai RPJMN 2020-2024 yaitu, peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi, peningkatan komitmen Kepala Daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan, pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi, pengembangan kerjasama dan pola pendanaan.
Herson juga menerangkan, pelaksanaan Program PPSP di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 antara lain, yakni Implementasi Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK) milestone 1-3 dengan pendampingan dari pemerintah pusat di Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur, Implementasi SSK milestone 4 untuk Kabupaten Barito Selatan dan Sukamara, penyusunan pemutakhiran dokumen SSK untuk Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Barat dan Pulang Pisau. Kegiatan pemutakhiran SSK tersebut sesuai mekanisme didahului dengan melaksanakan studi EHRA.
“Sesuai mekanisme perencanaan Program PPSP, kabupaten yang melaksanakan kegiatan penyusunan pemutakhiran SSK tahun 2023 adalah Kabupaten Katingan, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Kapuas, Gunung Mas dan Barito Selatan,” pungkas Herson. (asp)