BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis Badik, Selasa (23/8/2022) siang. Remaja yang masih berseragam sekolah tersebut diamankan ketika berada di Kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung.
Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC, Ipda Budi Hartono mengatakan, pemuda tersebut diamankan pada saat pihaknya melakukan patroli Harkamtibmas untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar.
Benar saja, ketika petugas mendatangi lokasi terdapat sejumlah pelajar yang sedang kumpul di wilayah tersebut. Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan terhadap barang bawaan para pelajar. Dari balik jok sepeda motor salah satu pelajar akhirnya ditemukan sajam jenis badik.
“Jadi kami melakukan patroli rutin guna mencegah terjadinya aksi tawuran yang akhir-akhir ini kerap terjadi di Kota Palangka Raya,” katanya.
Dijelaskan, berdasarkan pengakuan pelajar tersebut, badik sengaja dibawa sebagai alasan untuk melindungi diri.
“Alasannya untuk melindungi diri dari aksi tawuran yang sering terjadi. Makanya dia menyimpan badik di dalam jok sepeda motornya,” terangnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelajar dan sejumlah rekannya lalu digelandang ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng, untuk kemudian dilakukan pembinaan serta dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya.
“Namun jika nantinya memenuhi unsur-unsur, akan kita limpahkan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya. (yud)