Evaluasi SAKIP dan RB, Gubernur Tekankan Komitmen di Sektor Layanan

31082022063338 1

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ikuti tahapan proses Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022, Rabu (31/8/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran secara virtual di Kantor Gubernur Kalteng,  Palangka Raya.

Didalam kesempatan tersebut, Gubernur H. Sugianto Sabran mengapresiasi jajaran Pemprov Kalteng dalam menerapkan RB dan SAKIP dengan penuh komitmen serta secara langsung dihadiri oleh Deputi Koordinasi dan Evaluasi Menpan RB Kunwas, Budi Prawira.

“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah mengapresiasi setingi-tingginya komitmen yang tinggi dari perangkat daerah terhadap kelancaran proses evaluasi RB dan SAKIP di Provinsi Kalteng,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, instansi pemerintah diminta menjalani tahapan pada evaluasi SAKIP maupun RB. Proses pendalaman evaluasi SAKIP dan RB tahun ini akan dilakukan secara bersamaan.

Ada tiga tahapan yang harus dilalui yakni pra-evaluasi, evaluasi mendalam, dan penyampaian hasil. Untuk pra-evaluasi sudah dilakukan dan berakhir pada 15 Juni 2022.

Pada tahap kedua, pendalaman evaluasi akan fokus pada hasil pra evaluasi, isu strategis dan berbagai informasi yang diterima Kementerian PANRB baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat yang dilakukan pada bulan Agustus-Oktober 2022 dengan metode interaksi berupa pemaparan dan tanya jawab.

Rangkaian evaluasi SAKIP dan RB 2022 akan ditutup dengan penyampaian laporan hasil evaluasi kepada instansi pemerintah. Targetnya, tahapan ini akan dilakukan pada Januari 2023. (asp)