BALANGANEWS, PALANGKA RAYA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, akan mendata ulang titik-titik parkir beserta pengelolanya sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.
“Sampai saat ini terdata ada sekitar 170-an titik dan 62 pengelola parkir. Pendataan ini akan terus kami lakukan untuk melihat potensi PAD-nya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan di Palangka Raya, Kamis (27/2/2020).
Dia pun yakin pendapatan asli daerah di Kota Cantik akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan lokasi-lokasi pusat keramaian yang terus bertambah.
Untuk itu, pendataan tersebut harus terus diperbaharui sehingga penetapan target PAD dari retribusi pajak dapat maksimal sesuai potensi yang ada. Pendataan tersebut juga sebagai upaya meminimalkan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.
Saat ini potensi PAD parkir di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun. Untuk itu seluruh pihak baik instansi terkait langsung dan para pengelola parkir diharapkan jujur dan maksimal agar target yang telah ditetapkan tercapai.
Adapun diantara lokasi yang berpotensi mendatangkan PAD tinggi dari sektor parkir seperti kawasan Pasar Besar, Taman Pesuk Kameloh, Objek Wisata Kereng Bangkirai, Taman Tunggal Sangomang yang menjadi pusat wisata kuliner dan area “car free day” yang masuk kategori parkir insidentil.
Selain itu juga ada potensi lainnya seperti dari rumah makan, kafe, tempat hiburan malam, area olah raga dan tempat karaoke keluarga yang kini semakin menjamur di sejumlah titik di Kota Palangka Raya.
Di sisi lain, dalam rangka penertiban parkir, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya juga tengah menggencarkan penertiban praktik liar, terutama yang dilakukan di area jalan protokol.
Sementara itu, legislator Palangka Raya, Noorkhalis Ridha sangat mendukung langkah Dinas Perhubungan setempat menertibkan parkir liar yang bertujuan penertiban akses lalu lintas dan peningkatan PAD di sektor tersebut.
Politisi PAN ini juga mengapresiasi upaya Dishub menertibkan parkir liar dalam rangka meningkatkan PAD yang selama ini sektor parkir dinilai belum maksimal dalam peningkatan PAD. (ant/ari)