DPRD Palangka Raya Paripurnakan Hasil Evaluasi Raperda

5 juli

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Paripurna keenam beragendakan penyampaian laporan Bapemperda, permintaan persetujuan dan penandatanganan kesepakatan bersama atas 3 buah rancangan perda (Raperda) inisiatif DPRD, Selasa (5/7/2022).

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara ini daring dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan Bapemperda, termasuk Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan jajaran pimpinan SOPD.

Ketua Bapemperda, Vina Panduwinata mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pembahasan terhadap 3 raperda. Yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemko Pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Kemudian Raperda Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

“Ketiganya sudah selesai dievaluasi oleh Gubernur Kalteng, sehingga kami diberikan tugas untuk merumuskan perubahan baik terhadap redaksional pasal maupun ayat berdasarkan hasil fasilitasi,” katanya.

“Kami sepakat menyempurnakan beberapa bagian. Lalu setelah kami sepakati, segera diajukan kepada gubernur untuk mendapatkan nomor register dan ditetapkan menjadi Perda,” jelas Vina saat dibincangi usai rapat. (oje)