BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Rata, Nenie A Lambung mengajak para pelaku usaha di berbagai bidang untuk turut pro aktif menjaga ekosistem kelestarian lingkungan.
“Urusan menjaga kelestarian lingkungan ini tidak hanya tugas pemerintah semata, melainkan juga masyarakat termasuk pelaku usaha,” katanya, Senin (8/8/2022).
Perlunya peran pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk mencegah terjadinya kerusakan yang diakibatkan oleh berbagai aktivitas masyarakat dan juga pelaku usaha dalam berbagai sisi.
Ia mencontohkan, terkait limbah yang dihasilkan dari kegiatan atau aktivitas usaha, apabila tanpa dilakukan dengan pengendalian serta sistem pengelolaan yang tepat, maka lambat laun kerusakan lingkungan ekosistem bisa terjadi.
“Harus disadari, kerusakan lingkungan sejauh ini lebih dikarenakan akibat pencemaran atau polusi yang ditimbulkan tanpa adanya upaya pengendalian,” tuturnya.
Politisi PDIP itu juga mendorong pemerintah setempat melalui stakeholder terkait, untuk terus mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha untuk pro aktif menjaga kelestarian lingkungan. (oje)