BALANGANEWS, PALANGKA RAYA โ Inovasi kreatif dilakukan Polresta Palangka Raya guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas sehari-hari, yakni berupa fasilitas layanan besuk tahanan online.
Fasilitas itu pun disediakan pada ruang tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang dikonfirmasi oleh Kapolresta melalui Kasat Tahti, Iptu Erwin Apriadi, Rabu (21/9/2022) pagi.
โKini fasilitas layanan besuk tahanan online akan mulai dioperasikan, yang akan diperuntukkan bagi pihak keluarga yang ingin membesuk tahanan yang ditempatkan pada ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya,โ tutur Kasat Tahti.
Iptu Erwin Apriadi pun menjelaskan, fasilitas tersebut tidak serta merta disediakan tanpa alasan begitu saja, namun telah dilakukan pertimbangan terkait beberapa hal guna mendukung dan mengoptimalkan tugas jaga pada ruang tahanan markas komandonya.
โTentunya fasilitas ini pun disediakan dengan berbagai faktor pertimbangan, diantaranya yakni masih adanya ancaman paparan Covid-19, meminimalkan potensi kerawanan ketika jam besuk hingga tercipta dan terjaganya situasi, kebutuhan dan keperluan para tahanan,โ jelasnya
Serta tentunya juga telah dikaji dan dirancang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Polri dan ketentuan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terkait mekanisme pengoperasiannya, fasilitas layanan besuk tahanan online itu pun akan diatur dan dijadwalkan dengan sebaik mungkin, sebagaimana yang telah dirancang oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya.
โUntuk waktu pelaksanaannya dua kali selama seminggu, yakni pada Hari Selasa mulai dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan Hari Kamis mulai dari pukul 10.00 sampai 11.00 WIB,โ papar Iptu Erwin.
โSedangkan untuk prosedur pelaksanaannya, pihak pembesuk (keluarga tahanan) wajib terlebih dahulu mendaftarkan data diri dan nama jelas, nama tahanan yang akan dibesuk serta status hubungan antar kedua pihak, melalui Call Center 081351986882 atau 0813 5198 6858,โ tambahnya.
Dirinya pun berharap, dengan adanya fasilitas tersebut dapat membantu dan mengoptimalkan tugas jaga ruang tahanan mako yang dilakukan oleh para personel serta meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 di area internal Polresta Palangka Raya.
โSemoga fasilitas ini dapat membantu rekan-rekan yang bertugas agar dapat lebih fokus untuk melakukan jaga ruang tahanan walaupun sedang jam besuk, serta mencegah terjadinya resiko penularan Virus Corona,โ harapnya.
โDan satu hal penting lainnya, bagi pihak pembesuk diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku, serta mematuhi seluruh peraturan di yang ada di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya,โ pungkas Erwin. (yud)