BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Informasi Geospasial (BIG) RI bersama dengan Komisi VII DPR RI sosialisasikan unsur nama Rupabumi Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Bahalap Hotel, Palangka Raya, Senin (24/10/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI Komisi VII dapil Kalteng, Willy Midel Yoseph, Kepala Pusat Penataan Rupabumi dan Toponim, Ade Komara Mulyana serta perwakilan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota di Kalteng.
Kepala Pusat Penataan Rupabumi dan Toponim, Ade Komara Mulyana mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat tentang pentingnya penggunaan data geospasial dalam aktivitas pemerintah khususnya perencanaan, monitoring, evaluasi dan pemberian izin.
“Karena proses pembangunan didasarkan pada data yang akurat, khususnya data terkait dengan kewilayahan, karena data geospasial berkaitan dengan data tata ruang kita yang disajikan dalam bentuk peta digital,” ucapnya.
Sehingga data tersebut, kata Ade, sangat bagus untuk dimanfaatkan untuk penyusunan tata ruang, penentuan batas wilayah. Karena katanya, di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini, ada beberapa wilayah antar kabupaten yang tata batasnya masih belum selesai.
“Yang lebih penting dari data ini adalah terkait dengan penyusunan rencana detail tata ruang. Ini yang harus disusun untuk menjadi dasar pemberian izin usaha. Karena izin usaha tidak bisa sembarangan dikeluarkan tetapi berdasarkan tata ruang,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPR RI komisi VII, Willy M. Yoseph mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan agar nama-nama rupabumi di Kalimantan Tengah ini agar dapat diselesaikan.
“Saya mengharapkan kegiatan ini agar yang menyangkut masalah nama-nama rupabumi di Kalteng ini secepatnya bisa diselesaikan. Selain itu, agar secepatnya juga menyelesaikan tata batas baik dari desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi Kalteng,” jelasnya.
Sambung Willy, kegiatan ini juga dimaksudkan agar Badan Informasi Geospasial ini dapat membantu pemerintah dalam percepatan tata ruang, baik itu tata batas, sampai dengan tata ekonomi.
“Yang terpenting juga saya harapkan agar BIG dapat mendukung dan mendorong menuju Kebijakan Satu Peta untuk memudahkan sehingga kita tidak sulit lagi mendapatkan peta sesuai dengan kebutuhan. Serta yang terpenting setiap daerah diharapkan dapat mempunyai peta masing-masing potensi di daerah,” pungkasnya. (asp)