BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Katma F. Dirun mengharapkan dan menekankan kepada seluruh masyarakat Kalteng generasi muda agar budaya dan bahasa daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat dilindungi dan dilestarikan.
Hal tersebut disampaikan Katma pada kegiatan festival tunas bahasa ibu tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/11/2022).
“Budaya dan bahasa daerah yang ada di Kalteng tidak boleh hilang, tetapi harus dilindungi dan dilestarikan,” tegasnya.
Sehingga karena itu, Katma berharap seluruh masyarakat Kalteng terutama generasi muda untuk berusaha semaksimal mungkin agar budaya Dayak termasuk bahasa-bahasa Dayak tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terkonservasi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat.
“Menjadi harapan kita bersama, dengan pijakan dan dasar hukum yang kuat Pemerintah kabupaten dan kota dapat segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung kegiatan tersebut, guna mewujudkan pembangunan daerah melalui aspek kebudayaan tradisional,” harapnya.
Selain itu, Katma mengatakan, pada tahun 2022 ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan kepada empat bahasa, yaitu bahasa Dayak Ngaju, bahasa Maanyan, bahasa Ot Danum, dan bahasa Melayu dialek Kotawaringin.
“Revitalisasi yang ada di Kalteng difokuskan kepada empat bahasa, yaitu bahasa Dayak Ngaju, bahasa Maanyan, bahasa Ot Danum, dan bahasa Melayu dialek Kotawaringin,” tandasnya. (asp)