BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadaan Barang/Jasa dan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kalteng, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022).
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Suharno mengatakan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas sumber daya manusia unit kerja pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Provinsi Kalteng.
Selain itu, rakor ini untuk menyamakan pemahaman SDM unit kerja pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Provinsi Kalteng, serta untuk mewujudkan infrastruktur LPSE yang handal dan mandiri untuk menyukseskan pelaksanaan Kalteng Makin Berkah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Leonard S. Ampung mengatakan, rakor ini sangat penting dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan profesionalitas SDM Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang berakhlak, dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan transparan dan efisien serta mewujudkan infrastruktur LPSE yang handal dan mandiri dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah.
“Dalam rangka memperkuat peran serta peningkatan kompetensi pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, maka diperlukan organisasi yang menaungi para Pejabat Fungsional yaitu Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) yang merupakan Organisasi Profesi untuk Jabatan Fungsional Pengelola PBJ di Indonesia,” sambungnya.
Sambung Leo, salah satu tujuan yang diemban IFPI sebagai organisasi profesi adalah mencetak dan membentuk kader-kader Fungsional sebagai lokomotif pengadaan barang/jasa di Indonesia menuju pengadaan barang/jasa yang profesional, berintegritas, dan transparan.
“Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit, serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah,” jelasnya.
Leo berharap, rapat koordinasi ini selain menjadi wadah komunikasi antar Fungsional Pengelola PBJ juga sekaligus dapat mengembangkan organisasi UKPBJ. “Sehingga kedepan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah dapat berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan sebagaimana yang sudah diamanatkan di dalam Peraturan Presiden,” pungkasnya. (asp)