Dewan: Proyek Gorong-Gorong di Km 35 Tangkiling Bahayakan Pengendara

Jhoni
Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra menyoroti proyek pengerjaan box culvert atau gorong-gorong di Jalan Tjilik Riwut Km 35 Tangkiling. Pasalnya, di lokasi ini sering terjadi kecelakaan akibat minimnya rambu-rambu yang dipasang oleh pemborong.

“Tadi malam ada yang kecelakaan akibat pembuatan box culvert dan pemborong tidak memberikan tanda adanya proyek ketika malam hari dan tidak ada penerangan di lokasi proyek itu,” katanya, Senin (12/9/2022).

Dia menyebutkan lokasi proyeknya tepat di depan Camp Prestasi dan berada di tikungan. Ketika malam hari lokasinya ini gelap dan tidak ada penerangan yang dipasang oleh pemborong sehingga menyebabkan kecelakaan.

“Harusnya pemborong atau dinas terkait proyek segera membuat tanda-tanda adanya proyek untuk malam hari. Karema tadi malam ada beberapa masyarakat yang lumayan kesal karena di situ lokasinya gelap dan tidak adanya penerangan,” ungkapnya.

Politisi Nasdem ini mengatakan, setiap proyek harus terdapat rambu-rambu lalu lintas. Tujuannya memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya. Dengan begitu, pengguna jalan bisa lebih waspada berkendara sebelum memasuki area pekerjaan.

“Rambu-rambu adanya proyek wajib diberikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi untuk malam hari, jadi kalau orang yang tidak tahu daerah di situ bisa bahaya. Sebelum banyak korban kami tekankan agar segera dipasang rambu-rambunya,” pungkasnya. (oje)