BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Reja Framika menyebutkan tiga strategi agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas. Yakni diperlukan dukungan dari sisi legalitas, pembiayaan dan digitalisasi.
“Masih banyak yang informal dan tidak punya legalitas, UMKM semakin sulit untuk masuk ke dalam ekosistem keuangan formal. Seperti untuk memperoleh fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR),” katanya, Senin (26/9/2022).
Dia menilai perlu adanya sosialisasi untuk memperoleh legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sekarang prosesnya semakin mudah.
“Masih banyak yang belum tahu. Padahal perizinan kini sudah terintegrasi lewat sistem Online Single Submission (OSS),” ungkapnya.
Apalagi sejak disahkannya UU Cipta Kerja yang mendorong kemudahan berusaha bagi UMKM dari sisi perizinan. Tujuannya agar semakin banyak UMKM punya legalitas.
Politisi PSI itu mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas kredit perbankan yang disediakan pemerintah, seperti KUR. Ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM.
“Karena syaratnya yang mudah, bahkan kini bisa tanpa agunan dengan limit mencapai Rp100 juta. Terlebih, selama pandemi ini pemerintah juga memberikan subsidi bunga sehingga membantu mengurangi beban pelaku UMKM,” pungkasnya. (oje)