DAD Kalteng Kaji Banding ke Desa Adat Bali

FD6F3565 E584 4BC4 A8A7 3C66FE4421C0
Tim Kaji Banding DAD Kalteng dipimpin oleh Waketum Walter S. Penyang bakal pelajari pengelolaan seni budaya, adat, dan pariwisata di Provinsi Bali

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA โ€“ Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan kaji banding ke Desa Adat serta Lembaga Adat/Kebudayaan Provinsi Bali. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menggali informasi dan aturan terkait Tata kelola, pengembangan dan pemberdayaan Lembaga Adat-Keadatan Bali serta peraturan daerah terkait.

โ€œTerkait pelaksanaan kegiatan Kaji Banding ke Provinsi Bali ini, dalam rangka mengkaji dan mempelajari hal implementasi Adat, budaya dalam penataan pengelolaan lembaga adat budaya. Tentunya berdasarkan ketentuan peraturan daerah yang bersangkutan,โ€ kata Ketua Tim Rombongan Kaji Banding DAD Kalteng, Walter S Penyang, Minggu (4/12/2022).

Dia mengatakan, Bali menjadi tujuan pihaknya dalam kaji banding karena Pulau Dewata memiliki keunggulan dalam penataan dan pengelolaan adat, seni budaya, dan pariwisata.

โ€œKita tahu Bali sangat kuat secara adat dan budaya. Adat, seni dan budaya di Bali begitu lestari dan berdaya dalam kehidupanan masyarakatnya, sehingga menjadi salah satu ikon pariwisata yang diunggulkan dan menarik wisata baik dalam negeri maupun luar negeri. Keberdayaan itu tidak lepas dari peran strategis Lembaga adat sebagai unsur pelaksana utamanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah,โ€ ucapnya.

Walter mengatakan, DAD Kalteng nantinya ingin ada peluang kerjasama dalam pengembangan kapasitas sumberdaya Adat, seni budaya dan pariwisata berdimensi kearifan budaya lokal, antara DAD Kalteng dengan Majelis Desa Adat (MDA) Majelis Tinggi Pengembangan dan Pembinaan Kebudayaan (LISTIBIYA) Bali.

โ€œTujuan kita juga mencari peluang kerjasama dalam kegiatan adat dan keadatan itu sendiri, dalam dimensi penguatan adat budaya dan kemajuan kebudayaan serta pariwisata,โ€ jelasnya.

Pada kaji banding tersebut, DAD Kalteng akan berkunjung ke Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan Majelis Tinggi Pengembangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibiya) Bali. Kegiatan Kaji banding tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni dari tanggal 5-6 Desember 2022.

Kegiatan kaji banding ini melibatkan unsur-unsur perwakilan lintas Biro DAD Kalteng, utamanya yang berhubungan dengan Pertahanan Keamanan Adat, Biro Seni Budaya, Biro Pariwisata, Ekonomi Kreatif, UMKM, Koperasi dan Wirausaha. Selain itu, juga Biro Pelatihan dan Pendidikan DAD Kalteng dalam rangka pengembangan pusat kajian budaya, yang berdemensi adat dan keadatan.

Sementara itu, d itempat yang berbeda Ketua Umum DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran berharap, kaji banding DAD Kalteng ke Provinsi Bali, dapat dilaksanakan secara maksimal untuk menggali dan mempelajari tata pengelolaan lembaga adat.

โ€œKita berharap kaji banding ini dapat bermanfaat untuk penataan dan pengembangan seni budaya, adat dan pariwisata di Kalteng,โ€ demikian Agustiar. (asp)