15 Ribu Pakaian “Thrift” dan 304.632 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

1735

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 15 ribu pakaian bekas eks impor dan 304.632 batang rokok illegal dimusnahkan Bea Cukai Palangka Raya dalam kegiatan pemusnahan yang digelar di depan Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Rabu (7/12/2022). Barang bukti hasil penindakan tersebut merupakan hasil kegiatan sejak 2021 hingga Oktober 2022.

Selain rokok illegal dan pakaian bekas eks impor yang akrab dikenal Thrift Shop, barang bukti hasil penindakan lainnya turut dimusnahkan, seperti 12 kilogram tembakau iris, 20 botol liquid vape, 1.220 botol minuman keras (Miras) dan 4.775 keping pita cukai bekas.

Seperti pada pemusnahan sebelumnya, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan api di wadah yang telah disiapkan. Pemusnahan dipimpin Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf dengan didampingi sejumlah perwakilan instansi yang diundang.

Firman Yusuf, mengatakan dari penindakan yang dilakukan selama periode tersebut pihaknya telah menambah penerimaan negara dari pengenaan sanksi administrasi sebesar Rp 244 juta lebih.

“Ratusan ribu batang rokok ilegal ini paling banyak kita temukan di daerah-daerah perusahaan. Modusnya menggunakan pita cukai bekas maupun tanpa pita cukai,” katanya.

Ia menerangkan, saat ini barang ilegal yang tengah trend di masyarakat adalah pakaian bekas eks impor atau lebih akrab dikenal sebagai Thrift.

Selain merugikan negara tanpa adanya pemasukan ke kas negara, aktivitas Thrift juga rentan menyebarkan penyakit serius ke para penggunanya.

“Di negara asalnya, pakaian bekas ini adalah sampah. Namun oleh oknum-oknum diimpor ke Indonesia melalui jalur tikus dengan harga murah,” jelasnya.

Sejumlah penyakit serius dapat ditimbulkan dari pembelian dan penggunaan pakaian bekas tersebut, dari hasil uji laboratorium yang dilakukan terdapat bakteri escherichia coli alias e-coli, staphylococcus aures dan jamur kapang, yang dapat menyebabkan penyakit bagi masyarakat.

“Kita sudah melakukan uji lab terhadap pakaian bekas tersebut. Kita cuci terlebih dahulu dan kita lakukan uji lab, hasilnya terdapat bakteri dan jamur tersebut,” terangnya.

Firman pun mengajak agar masyarakat dapat menggunakan dan mencintai produk dalam negeri. Mengingat saat ini kualitas produk dalam negeri tidak jauh berbeda dari produk luar negeri.

“Banyaknya penggunaan barang bekas eks impor ini didominasi terkait merek. Padahal brand dan merek kita juga tidak kalah berkualitas,” pungkasnya. (yud)