Penurunan Stunting di Kalteng Perlu Peran Semua Pihak

1634
Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kalteng, Sri Suwanto

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya pemerintah dalam menurunkan Stunting dan perkawinan anak sangat ditentukan oleh konvergensi dan kerjasama yang baik antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang melibatkan partisipasi masyarakat, tokoh pendidik, tokoh adat, tokoh agama, organisasi profesi, organisasi masyarakat, media, dan lainnya yang diharapkan dapat menjadi pemacu yang lebih terstruktur, holistik, dan integrati.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kalteng, Sri Suwanto pada kegiatan seminar hasil penelitian Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak di Kalteng, yang digelar di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (8/12/2022).

“Stunting dan perkawinan usia anak telah menjadi perhatian khusus dikalangan pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Dalam rangka percepatan penurunan Stunting dan perkawinan usia anak ini, perlu dukungan penelitian/kajian yang dapat memberikan gambaran atau kondisi Stunting dan Perkawinan Usia Anak di Kalimantan Tengah,” ucap Sri.

Sehingga katanya, melalui kegiatan seminar hasil penelitian Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak di Kalteng diharapkan dapat memberikan rekomendasi berupa pemikiran strategis, perumusan kebijakan dan rencana aksi bagi pemangku kebijakan serta sektor terkait lainnya.

“Saya juga berharap, segenap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan dan dedikasi yang tinggi, sehingga hasil yang dicapai dapat di implementasikan dalam upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak, guna mewujudkan Kalimantan Tengah Makin Berkah,” harap Sri.

Saat ini, Pemerintah juga telah menargetkan penurunan Prevalensi Stunting pada anak di bawah usia dua tahun menjadi 14 persen, dan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21 persen pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024. Untuk Kalimantan Tengah sendiri, target Prevalensi Stunting tahun 2024 adalah 15,38 persen.

“Hal tersebut tentunya sesuai dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan sasaran Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 untuk mewujudkan masyarakat lndonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur,” imbuhnya.

Selain itu, hal masalah target penurunan stunting tersebut juga tertuang dalam Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam upaya mempercepat pembangunan sumber daya manusia cerdas, sehat, dan berdaya saing. “Ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026,” pungkas Sri Suwanto. (asp)