BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat evaluasi angkutan perusahaan besar swasta bidang pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang melintasi di ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tahun 2021-2022.
Rapat yang digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/12/2022) tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo yang dihadiri oleh stakeholder terkait dan para perwakilan PBS baik pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, dalam masa perbaikan, bahwa PBS dapat melintasi jalan tersebut tetapi di waktu yang tidak menganggu atau waktu yang ramai, seperti pada malam hari, sehingga tidak menambah berat tonase karena banyak dilewati.
“Jadi kita kan sedang melakukan perbaikan di jalan Provinsi, tetapi kita meminta juga akses jalan ke Kurun menuju ke Palangka Raya bisa berjalan bagaimana semestinya. Makanya kita mengharapkan mereka ini (PBS) sama-sama menjaga dan membantu, supaya jalan ini tidak terganggu dan lancar dengan cara PBS saat melintasi tidak melebihi kapasitas,” jelas Wakil Gubernur Kalteng.
Misalnya sebut Wagub, PBS bisa menggunakan truk PS120 dengan menggunakan ban enam (2 depan, 4 belakang). Kalau ini bisa terjaga maka jalan kita akan lancar, dan juga agar bisa diatur waktunya dalam pelintasan.
“Angkutan PBS ini agar bisa diatur waktunya, jangan rame, karena kan masyarakat lalu lalang juga menggunakan jalan Kuala Kurun sana. Dan juga kalau ada kerusakan mereka agar segera memperbaiki dan membantu, jangan membiarkan sehingga bisa lebih banyak lagi,” pinta Edy.
Kemudian katanya, dalam jangka panjang agar bisa membuat jalan baru atau jalan khusus yang digunakan untuk kegiatan pengangkutan hasil dari baik itu Perkebunan, Pertambangan maupun Kehutanan.
“Pada intinya yang pasti kita tidak ingin semuanya mati, maksudnya berhenti aktivitas ini kan. Karena kitakan harus menyelamatkan kepentingan masyarakat dan kepentingan investasi yang memberikan nilai manfaat buat masyarakat,” imbuh Edy.
Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan, akan terus mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan penertiban bagi angkutan PBS yang melebihi tonase.
“Prinsipnya kami dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendukung apa yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng (Pemprov Kalteng),” demikian Jaya. (asp)