Kemenag Kalteng: Rumah Ibadah Jangan Dijadikan Wadah Politik

1935
Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalteng, Noor Fahmi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalteng, Noor Fahmi sudah mewanti-wanti kepada semua pihak yang akan bertarung pada Pemilu tersebut agar tidak menjadikan rumah ibadah sebagai wadah berpolitik atau wadah berkampanye.

Hal tersebut ditegaskan Noor Fahmi usai upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (3/1/2023).

“Mendekati tahun politik, Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan, di tengah-tengah masyarakat, memberikan contoh, bahwa orang Kementerian Agama tidak ikut berpolitik dan perlu dilakukan pencegahan kalau ada politik yang masuk ke rumah-rumah ibadah, karena itu sangat bertentangan sekali dengan aturan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Noor Fahmi mengajak kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, baik intern atau ekstern antar umat beragama.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, untuk langkah pencegahan politik masuk ke rumah ibadah tersebut, salah satunya kata Noor Fahmi, Kemenag Kalteng memberikan imbauan kepada pengelola rumah ibadah agar jangan sampai rumah ibadah itu dijadikan wadah politik.

“Kami minta masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk menghindari politik masuk ke rumah ibadah, karena itu sangat bertentangan,” tegasnya. (asp)