BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Prioritas Nasional Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)/Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Kamis (19/1/2023).
Rakor yang diinisiasi oleh Direkrorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo menyampaikan, Provinsi Kalteng memiliki pagu luas hutan 787.783, 23 Ha yang berada di Hutan Produksi (HPK) non produktif. Provinsi Kalteng sudah mengusulkan 195.727,15 Ha untuk program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini.
“Dari jumlah ini yang sudah di SK sudah ada empat kabupaten, sementara yang menunggu SK juga ada empat kabupaten, ada 64.000 Ha. Itu yang kita dorong supaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa mengeluarkan SK empat kabupaten untuk Program TORA ini,” ucapnya.
Selain itu, Wagub Edy juga menyebut untuk tata batas di satu kabupaten yaitu Kabupaten Lamandau masih belum diproses dan sisanya masih tahap usulan di Balai Pengelola Hutan Produksi (BPHP).
“Kita harapkan nanti 195.727,15 Ha ini bisa selesai sehingga masyarakat yang memiliki lahan dengan statusnya HPK non produktif yaitu kawasan hutan tetapi tidak ada hutannya bisa disertifikatkan. Jika ada sertifikatnya maka dengan mudah bisa memiliki hak kepemilikannya,” pungkasnya.
Diketahui, rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas peran antar Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk penyediaan sumber TORA.
Selain itu, agar tersusunnya strategi penyelesaian hambatan dalam rangka pencapaian target penyediaan sumber TORA tahun 2023 dan tercapainya target penyelesaian dan perkembangan pelaksanaan kegiatan penyediaan sumber TORA tahun 2023. (asp)