BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M Khemal Nasery menyampaikan sejumlah rancangan kerja DPRD untuk tahun anggaran 2023. Ia menyebutkan rencana kerja tahun depan memiliki dua prioritas yang terdiri atas 10 kegiatan.
Pertama, program layanan administrasi keuangan yang mencakup layanan administrasi DPRD, layanan administrasi keuangan dan kesekretariatan DPRD.
Kedua,yakni program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Program tersebut mencakup pembentukan peraturan daerah (perda) dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Masih dalam program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, ia menyebutkan kegiatan tersebut yakni dengan peningkatan kapasitas DPRD.
Kemudian penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD, pembahasan kerjasama daerah, serta fasilitas tugas pimpinan DPRD.
“Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD, pimpinan DPRD menyampaikan rencana kerja DPRD kepada sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan,” katanya, Rabu, (9/11/2022).
Politisi Golkar itu mengatakan, program kerja dan kegiatan DPRD sudah disampaikan melalui sidang paripurna ke 9 masa sidang I Tahun Sidang 2022/2023. (oje)