BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang pejalan kaki tewas usai menyeberang jalan di Jalan Tjilik Riwut Km 26, Kelurahan Marang, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Rabu (9/11/2022) siang. Pancar (58) tewas di lokasi kejadian usai disambar mobil pikap.
Kejadian berawal ketika mobil Daihatsu pikap bernopol B 9570 KAM yang dikemudikan Slamet Riyanto berpenumpangkan Susilawati meluncur dari arah Jalan Tangkiling menuju ke Palangka Raya. Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 26, dari arah kanan jalan menyeberang pejalan kaki atas nama Pancar (58).
Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi mobil tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak pejalan kaki tersebut. Korban menderita sejumlah luka di sekujur badan hingga menyebabkan tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, pengemudi mobil telah diamankan di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan.
“Setelah kejadian korban segera dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus. Supir sudah amankan karena turut berada di lokasi kejadian untuk membantu evakuasi jenazah korban,” katanya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat baik pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati saat berlalulintas dan lebih mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Bagi pengguna jalan bisa lebih memperhatikan kondisi arus jalan baik arah kiri dan kanan. Pastikan menyeberang saat posisi aman. Kemudian untuk pengemudi kendaraan lebih memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya,” imbaunya. (yud)