BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pasca mundurnya Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng, Eddy Raya Samsuri beberapa waktu lalu, KONI Kalteng kisruh kepemimpinan.
Marcus Sebastian Tuwan yang juga merupakan Wakil Ketua Umum (Waketum) II KONI Kalteng kepada awak media sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut dan sikap yang dilakukan oleh Ketua Harian KONI Kalteng, Christian Sancho.
Marcos membeberkan, seharusnya pasca mundurnya Ketua Umum Eddy Raya, Ketua Harian harus membawa seluruh anggota KONI Kalteng untuk melakukan rapat pleno untuk mencari Plt. Ketua Umum yang baru, agar lembaga olah raga ini bisa berjalan, sebelum ditunjuknya Ketua Definitif.
Marcus Tuwan membeberkan, KONI Pusat sebelumnya sudah ada mengirimkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen Purn (TNI) Marciano Nurman, yang mana isinya agar Ketua Harian menyiapkan dan melaksanakan pada kesempatan pertama Rapat Pleno Pengurus KONI Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2020-2024, dengan agenda pokok Pemilihan dan penetapan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Provinsi Kalteng sesuai ketentuan yang diatur AD dan ART KONI 2020.
“Untuk itu saya mengharapkan, Ketua Harian Christian Sanco bisa secepatnya melaksanakan apa yang tertuang dalam surat itu, yakni menyiapkan dan melaksanakan pada kesempatan pertama Rapat Pleno Pengurus KONI Kalteng dengan agenda pokok Pemilihan dan penetapan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kalteng,” ungkapnya.
Setelah dilaksanakannya rapat pleno di dalam surat tersebut sambung Marcos, maka Ketua Harian harus menyampaikan hasil Rapat Pleno tersebut siapa yang terpilih dan ditetapkan sebagai Plt kepada KONI Pusat untuk dikukuhkan dengan surat keputusan KONI Pusat.
Selanjutnya diberitahukan, bahwa dengan pengunduran diri Ketua Umum KONI Provinsi Kalteng masa bakti 2020 2024, maka KONI Provinsi Kalteng wajib melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dengan agenda pokok Pemilihan dan Penetapan Ketua Umum KONI Provinsi Kalimantan Tengah Definitif.
Sebelumnya pada pada 29 Desember 2022 di Aula Betang Hapakat Kantor Gubernur, diadakan rapat pleno, dimana dari hasil tersebut Marcon Tuwan ditunjuk sebagai Plt. Ketua Umum KONI Kalteng yang dihadiri oleh pengurus KONI sebanyak 35 orang dari 62 orang.
“Berdasarkan daftar absen serta juga dihadiri Asisten I atas nama Sekda Gubernur Kalteng, maka rapat pleno tersebut dinyatakan sah secara aturan AD ART. Dan juga bahwa yang berhak untuk ditunjuk menjadi Plt. Ketua Umum, berdasarkan AD ART pasal 18 adalah Wakil Ketua Umum,” demikian Marcos. (asp)