BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengingatkan masyarakat untuk waspada terkait beredarnya likuid vape yang telah bercampur dengan narkoba.
“Secara fisik likuid yang dijual itu sama dengan yang beredar di pasaran, tetapi memang untuk memastikan kandungannya harus dilakukan uji laboratorium,” kata Ridha pada Sabtu, (28/1/2023).
Menurut Politisi PAN Kota Palangka Raya ini, tidak sedikit di luar daerah Palangka Raya yang didapati likuid bercampur bahan narkoba sintetis, bahkan dijual bebas di media sosial.
“Penjualannya dilakukan seperti penjualan likuid biasa dan tetap ada tulisan price list-nya, bahkan untuk rasa pun dijual bervariasi,” jelasnya.
Sama seperti kasus di tahun 2018 lalu, lanjutnya, ketika pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat produksi liquid bercampur narkoba yang telah tersebar di 48 kota di Indonesia.
“Kami mengingatkan para penikmat vape untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap penggunaan cairan likuid vape,” pesannya. (oje)