BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ornela Monty, kuasa hukum sejumlah masyarakat Desa Pelantaran menyayangkan adanya dugaan upaya pelemahan dan pengancaman yang dialami kliennya oleh sejumlah oknum.
Dimana oknum yang tidak bisa disebutkan namanya tersebut melakukan dugaan pengancaman kepada kliennya untuk bisa mencabut laporan di Propam Mabes Polri perihal dugaan keberpihakan Kapolres Kotim AKBP Sarpani kepada salah satu pihak yang bersengketa di kebun sawit Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur.
Selain meminta untuk mencabut laporan di Propam Mabes Polri, oknum itu juga diduga telah melakukan pengancaman atas keselamatan masyarakat yang melakukan pelaporan.
“Kita sangat menyayangkan adanya upaya-upaya pelemahan seperti ini, sehingga saat ini klien saya resah dan takut untuk beraktivitas,” katanya, Senin (6/3/2023).
Nela menyebutkan, upaya-upaya pelemahan seperti itu sebenarnya sudah sering dilakukan oleh sejumlah pihak sejak kasus sengketa kebun sawit antara Hok Kim – Alpin Lawrence bergulir.
Namun demikian, intensitas peringatan tersebut semakin tinggi setelah adanya pelaporan ke Propam Mabes Polri.
“Kita masih mempertimbangkan akan melaporkan hal ini atau tidak. Jika intensitasnya semakin tinggi dan keselamatan dari klien saya sudah terancam, maka kemungkinan besar akan kami laporkan,” sebutnya.
Kuasa hukum yang tergabung dalam Peradi ini pun meminta agar kepolisian dapat bersifat profesional dalam menangani kasus dan laporan yang telah dilakukan. Sehingga keadilan yang ingin dicapai oleh masyarakat Desa Pelantaran dapat terwujud.
“Masyarakat yang saya wakili ini hanya ingin mencari keadilan atas peristiwa yang mereka alami,” tegasnya. (yud)