BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Warga di kawasan Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya dihebohkan dengan ditangkapnya dua pria yang diduga hendak melakukan pencurian, Senin (30/3/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua pria yang diketahui berinisial E dan M tersebut ditangkap warga saat hendak masuk ke rumah milik H Udin. Saat dipergoki warga, kedua pelaku lantas berupaya melarikan diri. Nahas, ditengah upaya kabur keduanya menabrak pohon dan alhasil menjadi bulan-bulanan warga.
“Salah satu pelaku membekali diri dengan senjata tajam jenis mandau. Beruntung emosi warga berhasil diredam,” ucap Latifah, ketua RT setempat.
Disebutkan, kedua pelaku belum berhasil masuk ke dalam rumah milik H Udin. Warga terlebih dulu mempergokinya dan melakukan penangkapan.
“Setelah diamankan warga langsung panggil polisi dan sudah dibawa,” jelasnya.
Sementara Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, menerangkan berdasarkan pengembangan dari kedua pelaku yang berhasil tertangkap, pihaknya kembali mengamankan rekan pelaku berinisial S.
Ketiganya diketahui telah beraksi di Pulang Pisau. Untuk kepentingan lebih lanjut, ketiganya akan dilimpahkan ke Polres Pulang Pisau.
“Barang bukti hasil kejahatan di Pulang Pisau sudah kita dapatkan. Kita limpahkan ke Polres Pulang Pisau karena locus delicti pencurian ada di sana, sedangkan di Palangka Raya hanya percobaan pencurian saja,” tuturnya.(yud)