BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran menekankan kepada perusahaan besar sawit (PBS) untuk memenuhi hal plasma untuk masyarakat.
Hal itu ditegaskan Sugianto Sabran pada pertemuan bersama Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di Mapolda Kalteng, Jum’at (24/3/2023), yang turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri.
Dalam kesempatan itu, Gubernur meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalteng, untuk memenuhi hal plasma untuk masyarakat.
“Dua puluh persen harus ada hak masyarakat Kalimantan Tengah supaya kita bisa memerangi kebodohan, kemiskinan termasuk stunting,” tegasnya.
Sugianto Sabran menilai, perusahaan besar sawit yang merealisasikan plasma nya kepada masyarakat tentu tidak merugi, karena ada perusahaan yang plasmanya sampai 40 persen.
“Dengan adanya plasma dua puluh persen saya rasa pengusaha tidak merugi. Sebagai contoh, ada satu perusahaan yang ada plasmanya sampai empat puluh persen di Kalimantan Tengah, tetapi mereka tetap beroperasi dan tidak merugi,” tandasnya. (asp)