BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Kalimantan Tengah disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, Tim Panitia Khusus (Pansus) dan Dewan Energi Nasional (DEN).
Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatangan oleh pihak eksekutif melalui Asisten II Setda Kalteng, Leonard S Ampung, Anggota Dewan Energi Nasional, Musri Mawaleda selaku unsur pemangku kepentingan akademisi dan Ketua Pansus RUED DPRD Kalteng, Henry Midel Yoseph yang disaksikan pihak peserta rapat dan pihak terkait lainnya yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (2/2/2022).
Pada kesempatan ini Pimpinan rapat kerja, Abdul Razak mengatakan bahwa semua pihak sudah sepakat dan menyetujui Raperda tersebut dan selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk secepatnya di sahkan melalui Paripurna menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Ketua Pansus RUED DPRD Kalteng, Henry Midel Yoseph menjelaskan bahwa Raperda RUED ini secara substansi utama adalah menyangkut sumber energi terbarukan.
Lanjutnya, yang dimana akan fokus dalam pemanfaatan sumber energi dari kearifan lokal. Salah satunya pemanfaatan potensi minyak dan limbah sawit. Selain itu, Perda RUED ini juga untuk menjaga kedepan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Anggota Dewan Energi Nasional, Musri mengatakan bahwa Perda RUED ini nanti sangat penting bagi setiap daerah, guna pemanfaatan sumber energi yang ada, termasuk sumber energi terbarukan selain sumber energi fosil.
“Perda RUED ini sangat penting, dalam rangka menggali potensi sumber energi yang ada. Sebab kedepan sumber energi tidak hanya bergantung pada sumber energi dari fosil seperti batu bara, tapi juga sumber energi terbarukan dari tenaga surya, listrik, air, udara, minyak Sawit dan lainya,” ungkap Musri.
Ia juga memberi apresiasi kepada Tim Pansus RUED serta DPRD Kalteng dan Pemprov yang telah menyelesaikan Raperda tersebut.
“Ini Prestasi yang luar biasa dari tim Pansus, eksekutif dan legislatif atas kemajuan penyelesaian Raperda RUED ini dengan cepat semenjak di bentuk. Atas nama dewan energi nasional saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim, sebentar lagi jadi Perda, setelah di ajukan ke kementerian dalam negeri untuk mendapat penomoran,” pungkasnya. (asp)