Dewan Minta Satpol PP Razia Warung Remang-Remang

WhatsApp Image 2023 03 27 at 11.32.17 AM
Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi meminta Satpol PP melakukan razia terhadap warung remang-remang selama ramadan 1444 Hijriah.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 556.3/809/DPKKO-Par/III/2023 yang melarang penjualan minuman beralkohol di tempat karaoke maupun tempat hiburan lainnya.

Permintaan ini mengingat bahwa di warung remang-remang kerap kali diduga menawarkan praktek prostitusi, hal tersebut tentunya sangat berdampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat.

“Apabila hal tersebut benar, maka dinas terkait harus segera melakukan penertiban, terlebih lagi saya menggerakkan kawan-kawan Satpol PP untuk segera turun lapangan melakukan razia,” katanya, Senin, (27/3/2023).

Selain itu, keberadaan warung remang-remang yang dijadikan sebagai tempat hiburan karaoke dan live musik kerap kali menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Apalagi pada saat menjalankan ibadah bulan suci Ramadan ini. Oleh sebab itu, saya harapkan dinas terkait segera lakukan razia penertiban di berbagai tempat warung remang-remang,” pungkasnya. (oje)