BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Iwan Kurniawan mengharapkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas bersubsidi di Bumi Tambun Bungai bisa terkoordinir dengan baik, dan juga tepat sasaran.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 sejatinya BPH Migas mempunyai kewenangan untuk mengatur distribusi minyak dan gas bumi. Sementara tugas dari kami Komisi VII sesuai dengan tupoksinya, dari tiga fungsinya itu kami di bagian pengawasannya,” ucapnya usai kegiatan Sinergi BPH Migas dengan DPR RI, Senin (27/3/2023).
Ketua Partai Gerindra Kalteng ini berharap, melalui kegiatan sinergi antara BPH Migas dan DPR RI pendistribusian BBM bersubsidi di Kalteng bisa tepat sasaran dan terkoordinir dengan baik serta yang menerimanya adalah masyarakat yang betul-betul berhak menerima subsidi.
“Tadi berdasarkan laporan dari salah satu Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya untuk di Kalteng masih aman dan kondusif dibandingkan dengan daerah-daerah lain, walaupun kita khawatir juga karena disini kan ada sektor tambang, sektor perkebunan yang mana rawan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan, karena harga BBM ini bisa menjadi indikator pemicu inflasi, maka pendistribusian agar dilakukan secara adil, merata dan tepat sasaran, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat guna menjaga pemerataan energi
“Dibutuhkan kerja sama semua pihak baik itu stakeholder, DPR RI, Pertamina dan BPH Migas serta pihak terkait lainnya agar pendistribusian tersebut bisa dirasakan secara adil oleh semua masyarakat guna menjaga pemerataan energi yang adil dan merata serta tepat sasaran,” pungkasnya.
Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi menambahkan, bahwa BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
“Fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin,” ucapnya.
Selain itu, menurut Iwan, kegiatan sinergi antara BPH Migas dan DPR RI sangat penting dilaksanakan, untuk mendekatkan diri kepada masyarakat agar lebih memahami tugas dan fungsi serta apa saja yang menjadi kewenangan BPH Migas.
“Kegiatan ini sangat penting dilakukan, agar masyarakat lebih memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi serta kewenangan dari BPH Migas,” pungkasnya. (asp)