Pemprov Sosialisasikan Pembuatan KLHS, RPJPD dan RPJMD

WhatsApp Image 2023 04 05 at 1.43.45 PM

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menggelar pertemuan dan sosialisasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terkait Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), RPJPD maupun RPJMD, di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu (5/4/2023).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden.

Hersen menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018, disebutkan bahwa dokumen KLHS dan rancangan Teknokratik RPJMD merupakan komponen utama Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD dan RPJPD, yang prosesnya dimulai pada tahun 2023 ini di bulan Maret.

Tambah Herson, masalah lingkungan menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan juga dalam RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026.

“Kebutuhan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2030 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah menjadi landasan dan pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045,” ungkapnya.

Lanjut Herson, dengan adanya sosialisasi ini tentu akan meningkatkan kapasitas penyusunan KLHS untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Pembentukan Tim Kelompok Kerja dan Tenaga Ahli Penyusun KLHS, serta Tim Validator Provinsi Kalteng.

“Saya berharap, penyusunan KLHS dapat menjadi pedoman dan tindak lanjut kita ke depan, dalam mendukung kebijakan program yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah maupun di kabupaten/kota, khususnya dalam optimalisasi analisis isu strategis daerah, analisis capaian indikator TPB, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, serta alternatif skenario capaian TPB berbasis muatan KRP,” tandasnya. (asp)