Disbun Kalteng Siap Mendukung dan Mensukseskan Sensus Pertanian 2023

WhatsApp Image 2023 04 06 at 11.50.28 AM
Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro saat berjabat tangan dengan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri

, – Sebagaimana diketahui, bahwa Badan Pusat Statistik () akan melakukan Sensus tahun 2023 (ST2023) ini, termasuk yang akan dilaksanakan Sensus Pertanian yaitu di Provinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan Sensus Pertanian menjadi tugas dan tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS).

“ST2023 merupakan kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan kegiatan yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian dan analisis data, direncanakan seluruh kegiatan akan berakhir tahun 2024,” ucap Kepala , Eko Marsoro saat audiensi ke Dinas Provinsi Kalteng, Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan Eko, salah satu tahapan penting dalam Sensus Pertanian 2023 ini adalah pengumpulan data, dimana akan dilakukan pada bulan Juni-Juli 2023. Kegiatan pengumpulan data ini melibatkan banyak petugas baik dari BPS maupun mitra, termasuk Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.

Maka lewat ST2023 itu diharapkan dapat menghilangkan duplikasi data yang seringkali menjadi persoalan, sehingga menjadi hanya satu pintu terkait data pertanian dan , dan dapat menjadi basis dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, H. Rizky R Badjuri menyampaikan, pihaknya menyambut baik program Sensus Pertanian 2023. Dan pihaknya siap mendukung untuk mensukseskan ST2023 ini, karena dinilai sangat bermanfaat.

“Kami akan berusaha mendukung program ini, seperti menyiapkan data yang dibutuhkan oleh Tim ST2023, sehingga program ini dapat berjalan sukses, dan menghasilkan data pertanian yang berkualitas,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Tim Pelaksana ST2023 menyampaikan data pendukung yang dibutuhkan dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, yaitu Data Individu Pemilik Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) (by name by address, Data Individu/Data Anggota Kelompok/Asosiasi Tani Perkebunan (by name by address).

Selanjutnya, Data Direktori Perusahaan Perkebunan di Kalimantan Tengah, Data Penerimaan Bantuan Bibit Tanaman Perkebunan atau Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Lainnya, Data Luasan Pengusahaan Tanaman Perkebunan oleh Perseorangan, serta Asuransi Perkebunan. (asp)