BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan audit Tahun 2023 yang digelar oleh Itwasum Polri kepada jajaran Polda Kalteng.
Kegiatan audit berlangsung di Aula Yusuf Suganda Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang pimpin oleh Pengawas Tim, Brigjen Pol. Rinto Djatmono, S.I.K., M.H., Rabu (10/5/2023) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bersama Wakapolresta turut hadir untuk memantau berlangsungnya kegiatan tersebut, yang diikuti oleh Polresta Palangka Raya beserta Polres Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Murung Raya dan Gunung Mas.
“Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Itwasum Polri dalam rangka Audit Kinerja dan Audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada lingkungan Polda Kalteng dan seluruh polres jajaran, dengan tujuan untuk memastikan ketertiban administrasi pelaksanaannya,” ungkap Kapolresta.
Kombes Pol. Budi Santosa menjelaskan, audit tersebut merupakan tindak lanjut atas surat perintah Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. tentang penyelenggaraan rangkaian kegiatan audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu di lingkungan Polri.
“Yang berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2022 dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu terkait pelaksanaan PNBP dan Badan Layanan Umum (BLU),” jelasnya.
Budi Santosa menegaskan bahwa kesatuannya akan mendukung dan mengikuti kegiatan audit dengan sebaik mungkin, sebagaimana komitmen Polresta Palangka Raya untuk terus berjuang menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugasnya.
“Polresta Palangka Raya tentunya akan mendukung dan membantu pelaksanaan kegiatan ini, serta siap untuk memenuhi seluruh data maupun laporan pendukung yang diperlukan oleh Tim Audit Itwasum Polri,” tegasnya. (yud)