Pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar Diwarnai Penolakan

gbr1

, – Pelantikan Pejabat (Pj) Bupati (Barsel) dan (Barat) yang akan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur , Senin (22/5/2023) diwarnai aksi penolakan.

Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah () Kalimantan Tengah ini melakukan aksi penolakan karena pihaknya ingin putra daerah dari Kalimantan Tengah yang menjabat sebagai Pejabat Bupati di dua Kabupaten tersebut.

Koordinator massa Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D), Adi A. Noor menjelaskan, pihaknya ingin menyampaikan tuntutan kepada melalui Gubernur Kalteng, Ketua DPRD serta pihak terkait karena adanya kejanggalan terhadap penetapan kedua Pj Bupati tersebut.

“Kami melihat di sini adanya kejanggalan dari penetapan kedua Pj tersebut, khususnya Kobar, karena surat dari Menteri Dalam Negeri pada April pak Anang Dirjo, dan berdasarkan informasi hari ini tiba-tiba Kobar diganti, dan Barsel juga diganti oleh orang-orang Kemendagri,” beber Adi.

Ia juga mempertanyakan kenapa Kementerian Dalam Negeri tidak memilih putra daerah yang menjabat sebagai Pj Bupati, karena seperti yang diketahui bahwa Pj Bupati Barsel ada dua nama yang diusulkan sebagai Pj, yakni Hamka Kepala Dispora Provinsi Kalteng dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

“Yang jadi pertanyaan kami apakah tidak ada orang pintar, orang yang memenuhi kriteria, dan kita menjunjung tinggi Otonomi Daerah. Kita ingin daerah kita ini tetap putra daerah Kalimantan Tengah yang memimpin,” tegasnya.

Adi juga menyebutkan, nanti akan ada daerah di Kalimantan Tengah yang juga akan ditunjuk Pejabat Sementara Bupatinya karena masa jabatannya sudah habis dan menjelang Pilkada.

“Nanti akan banyak Pj Bupati dan Walikota di Kalimantan Tengah ini menjelang Pilkada nantinya, kita tidak tahu nih kepentingannya apa, jangan-jangan nanti dropping dari pusat. Kita tidak ingin daerah kita dijadikan politisasi,” ungkapnya.

Untuk itu, tegas Adi pihaknya Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) menolak mekanisme yang ditetapkan Kemendagri terhadap penetapan Pj Bupati Barsel dan Kobar.

“Kami menolak keputusan Kemendagri. Kami juga meminta Kemendagri untuk meninjau ulang terhadap keputusan ini, jangan sampai bila tidak diindahkan, maka kami menilai mencederai demokrasi saat ini, dan akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi,” tandasnya.

Diketahui, Pj Bupati Kobar dan Barsel sebelumnya dijabat oleh Anang Dirjo dan Lisda Arriyana. Keduanya dilantik pada tanggal 22 Mei 2022 lalu. Sedangkan saat ini Anang Dirjo digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri.

Sementara itu, Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Deddy Winarwan. (asp)