BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (30/5/2023).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno dan diikuti oleh beserta jajaran, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, Sekretaris Daerah, Nuryakin beserta kepala OPD lingkup Kalteng, serta Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadhyana.
Rapat paripurna ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah tahun 2022.
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengatakan, laporan hasil pemeriksaan tersebut merupakan hasil pelaksanaan audit terhadap penyelenggaraan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2022.
“Penetapan opini terhadap kinerja keuangan Pemerintah Daerah merupakan hasil kesimpulan dari semua proses audit yang dilakukan BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut, sambung Wiyatno, Pemprov Kalteng kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pemeriksaan laporan keuangan.
“Penetapan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan capaian kinerja pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan pengelolaan keuangan anggaran tahun 2022, dan ini merupakan penghargaan yang luar biasa terhadap pengelolaan pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Pihaknya DPRD sambung Wiyatno, sebagaimana fungsi yang diatur pasal peraturan perundang-undangan yang berlaku, pihaknya akan selalu serius dalam melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan pelaksanaan tindakan hasil dari Badan Pengelolaan Keuangan.
“Kami bersama dengan Pemerintah Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, dan pimpinan organisasi Pemerintah Daerah akan melakukan pembahasan. Dan jika diperlukan meminta verifikasi atas beberapa temuan yang dilakukan oleh BPK RI guna mendapatkan petunjuk lebih lanjut,” tandasnya. (asp)