BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Mewabahnya Virus Corona saat ini tidak hanya berpengaruh besar terhadap kesehatan. Tetapi juga telah memberikan dampak luar biasa bagi keuangan negara maupun daerah. Banyak program-program yang semula telah direncanakan, akhirnya terpaksa dibatalkan dan dananya dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Bagi para pegawai atau pejabat, salah satu dampaknya adalah dihilangkannya alokasi tunjangan hari raya (THR).
Kondisi ini menurut Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugiyarto, bagi dirinya sebagai salah satu wakil rakyat secara pribadi bisa memaklumi. Kebijakan pemerintah untuk tidak memberikan THR bagi penjabat daerah termasuk kalangan dewan, memang terpaksa harus dilakukan.
“Keputusan pemerintah ya perlu kita ikuti, hal ini mengingat kondisi keuangan negara saat ini yang tidak menentu. Dana transfer baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), pasti akan menurun sehingga ini berdampak pada belanja dan salah satunya ya memangkas THR,” kata Sugiyarto, Kamis (16/4/2020).
Mantan Wakil Bupati Lamandau itu mengakui dirinya juga memaklumi apabila tidak sedikit para pejabat maupun anggota dewan yang mengeluhkan hal tersebut. Namun tidak sedikit pula yang mendukung kebijakan itu.
“Bagi saya dan anggota dewan hal ini sebagai bentuk pengorbanan untuk membantu Negara yang sedang mengalami kesulitan,” kata wakil rakyat asal pemilihan Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara itu.
Seperti yang diketahui bahwa pemerintah tahun ini tidak memberikan THR bagi pejabat negara. Yang mendapatkan THR hanya kalangan pensiunan dan pegawai golongan I, II dan III. (ega)