BALANGANEWS, KALTENG – Transparansi dan Komitmen Pemerintah baik Pusat maupun Daerah untuk senantiasa mengelola anggaran pendapatan dan belanjanya dengan akuntabel dan kredibel penting untuk dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya melalui Pelaporan Keuangan yang mendapatkan capaian opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Dilansir dari instagram DJPb Kalteng, Pada Acara Puncak Rakernas Akuntansi 2021 yang dilaksanakan pada Selasa 14 September 2021 secara daring diserahkan Penghargaan Menteri Keuangan kepada Kementerian Negara/Lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2020. Penghargaan WTP diberikan kepada Bendahara Umum Negara, 84 K/L, 33 Pemerintah Provinsi, 88 Kota, serta 365 Pemda.
Selain itu, menurut Informasi dari media Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Tengah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 di Kalimantan Tengah (Pemprov, Kota Palangkaraya, dan 13 Kabupaten) telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, juga terdapat 12 Pemda di Kalimantan Tengah yang memperoleh penghargaan khusus karena minimal 5x berturut-turut telah memperoleh Opini WTP, yaitu Pemprov Kalteng, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kotim, Kabupaten Kobar, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Gumas, Kabupaten Kapuas, dan Kota Palangkaraya.
Di samping itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan bahwa sebanyak 84 dari 86 LKKL dan 486 dari 542 pemerintah daerah mendapatkan Opini WTP.
“Peningkatan kualitas LK yang terjadi pada situasi Extraordinary ini Merupakan suatu prestasi yang tidak Mudah,” lanjut Menteri Keuangan.
Di Acara tersebut juga sekaligus Launching Buku yang berjudul “Mengawal Akuntabilitas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2020” Serta talkshow dengan tema “Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi”.
Talkshow ini diselenggarakan dengan moderator dari Ketua Komite Kerja KSAP (Komite Standar Akuntasi Pemerintahan) dan menghadirkan lima pembicara yaitu Kepala Badan Kajian Fiskal (BKF), Dirjen Perbendaharaan, Irjen Kemenkeu, Gubernur Bali, dan Auditor Utama Keuangan Negara II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (asp)