DIPA Kalteng 2020 Meningkat Hingga Rp300 Miliar, Ini Rinciannya

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menerima secara langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)  2020 yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta.

“DIPA untuk Kalteng pada  2020 sebesar Rp17,790 triliun. Artinya mengalami kenaikan sekitar Rp300 miliar dibandingkan 2019,” kata Kepala Bappedalitbang Kalteng Yuren S Bahat saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis(14/11/2019).

Selain DIPA, juga dilakukan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Gubernur Kalteng bersama kepala daerah dari provinsi lainnya, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Adapun alokasi anggaran keseluruhan yang Kalteng terima pada depan  itu, meliputi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Rp515 miliar lebih, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBHSDA) Rp988 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp10,5 triliun lebih.

Kemudian Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) Rp1,9 triliun lebih, Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAKN) Rp1,8 triliun lebih, Dana Insentif Daerah (DID) Rp463 miliar lebih, serta Dana Desa (DD) Rp1,4 triliun lebih.

Selanjutnya terbagi kepada pemerintah provinsi serta masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng, yakni Pemprov Kalteng Rp3,335 triliun lebih, Barito Selatan Rp935 miliar lebih, Barito Utara Rp1,017 triliun lebih, Kapuas Rp1,616 triliun lebih, Kotawaringin Barat Rp1,194 triliun lebih.

Kotawaringin Timur Rp1,366 triliun lebih, Palangka Raya Rp950 miliar lebih, Katingan Rp1,121 triliun lebih, Seruyan Rp1,027 triliun, Sukamara Rp636 miliar lebih, Lamandau Rp775 miliar lebih, Gunung Mas Rp970 miliar lebih, Pulang Pisau Rp900 miliar lebih, Murung Raya Rp1,122 triliun lebih serta Barito Timur Rp820 miliar lebih.

Sementara itu dalam siaran pers yang diterbitkan Kementerian Keuangan RI, presiden juga menyerahkan langsung secara simbolis DIPA kepada 12 kementerian atau lembaga yang memiliki nilai prioritas belanja pemerintah yang tinggi, serta memiliki peran strategis.

Dalam sambutannya, presiden menyampaikan bahwa untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan tahun 2020, Belanja Negara direncanakan mencapai Rp2.540,4 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp909,6 triliun akan dialokasikan kepada 87 kementerian atau lembaga dan anggaran sebesar Rp856,9 triliun akan dialokasikan untuk TKDD. Diharapkan anggaran tersebut, dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan, serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air.

“Saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita, pola pikir atau sudut pandang kita. Pola-pola lama yang harus kita tinggalkan. Mulai secepat-cepatnya belanja, terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan,” kata Jokowi. (ant/ari)