Sasar Pasar Industri, Pemprov Kalteng Optimalkan Potensi UPT Lab Lingkungan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPT Laboratorium Lingkungan dinilai sebagai langkah strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengefisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyatakan bahwa transformasi menjadi BLUD merupakan instruksi yang sejalan dengan regulasi pusat untuk menciptakan layanan publik yang mandiri.

“Badan Layanan Umum Daerah telah sesuai dengan regulasi pusat dan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, sehingga relevan untuk diterapkan,” ungkap Yuas dalam rapat sinkronisasi di Palangka Raya, Kamis (30/4/2026).

Yuas menekankan bahwa perubahan status ini tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata, melainkan harus berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sektor industri.

“Badan Layanan Umum Daerah tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara optimal dalam pelayanan,” papar Yuas.

Secara khusus, Yuas menyoroti potensi besar yang dimiliki UPT Laboratorium Lingkungan. Dengan besarnya kebutuhan perusahaan akan uji lingkungan, UPT ini diyakini mampu menghasilkan pendapatan mandiri yang signifikan.

“UPT ini telah memiliki pasar, terutama dari perusahaan yang membutuhkan layanan uji lingkungan, sehingga berpeluang besar. Dengan penerapan Badan Layanan Umum Daerah, UPT tersebut tidak lagi bergantung pada APBD dan berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah,” pungkas Yuas.

Pemprov Kalteng berharap melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah dan percepatan regulasi tarif, transformasi UPT Laboratorium Lingkungan menjadi BLUD dapat segera terealisasi demi pelayanan publik yang lebih prima dan akuntabel. (asp)