PTM Terbatas, Gubernur Kalteng Instruksikan Prokes Ketat

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat meninjau PTM terbatas di SMA Negeri 1 Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat meninjau PTM terbatas di SMA Negeri 1 Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat

BALANGANEWS, KALTENG – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Pemprov. Kalteng pada tanggal 11 Oktober 2021 telah melakukan pencanangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas serentak di seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng.

“Kita putuskan Bulan Oktober ini, mulai dari senin, 11 Oktober kemaren sudah melakukan tatap muka,” ucap H. Sugianto Sabran saat meninjau PTM terbatas di SMA Negeri 1 Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (12/10/2021).

Dia juga berharap agar PTM terbatas ini harus tetap diwaspadai dengan penuh kehati-hatian, takutnya nanti ada kasus baru, kita terus mengevaluasi secara berkala per minggu bersama Bupati/Walikota se-Kalteng.

Selain itu juga, Sugianto Sabran juga menghimbau gar dalam PTM terbatas, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, PTM juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah total murid per kelas.

Karena ada sebanyak 401 Sekolah dibawah Pemprov Kalteng yakni jenjang Pendidikan SMA/SMK/SLB yang sudah dikondisikan dilapangan untuk PTM terbatas serentak. Untuk pelaksanaannya, sebagai Dasar Hukum tetap merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, Inmendagri terbaru Nomor 48 Tahun 2021, pedoman PTM terbatas SMA/SMK/SLB dimasa pandemi Tahun Ajaran 2021/2022 yang disusun oleh Dinas Pendidikan.

Pada PTM terbatas, ada pengaturan jumlah kehadiran siswa di Sekolah. Metode yang digunakan daring dan luring.

Turut hadir dalam peninjauan yakni Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait dan Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat terkait. (asp)