PALANGKA RAYA – Sebanyak 270 daerah di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak pada 2020. Sembilan di antaranya adalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur, yang salah satu di antaranya adalah Provinsi Kalimantan Tengah.
Guna melihat persiapan-persiapan yang dilakukan pihak-pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun penyelenggara pemilu, Kamis (21/11/2019) lalu Komisi II DPR RI melakukan kunjungan spesifikasi ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa.
“Kita datang ke Kalimantan Tengah untuk melihat dan mendengar langsung persiapan dan kesiapan menghadapi Pilkada Serentak tahun 2020, yakni Pilkada Gubernur maupun juga Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur. Kita ingin mendengarkan secara langsung penjelasan isu-isu dan kesiapan serta persoalan-persoalan apa yang mereka hadapi terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan datang,” ungkap Saan Mustopa.
Diungkapkan Saan, dalam kunjungan tersebut pihaknya cukup banyak mendapat informasi dan masukan yang disampaikan oleh pemerintah daerah, KPUD, Bawaslu dan aparat keamanan terkait hal-hal yang menjadi persoalan pada persiapan Pilkada di Kalteng. Di antaranya seperti persoalan anggaran, hingga daftar pemilih.
“Untuk NPHD di Kalimantan Tengah sudah selesai dan tidak ada masalah. Bahkan beberapa item di antaranya sudah ada yang mulai pencairan,” ungkapnya.
Sedangkan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), lanjut dia, pemerintah daerah mengungkapkan kendala yang berkaitan dengan persoalan KTP elektronik, yakni sangat terbatasnya suplai blanko KTP-el yang diterima.
“Dari hampir semua kunjungan kita ke daerah, KTP-el ini selalu menjadi persoalan. Mungkin ke depan menjadi catatan bagi Kementerian Dalam Negeri, karena soal blangko KTP-el terpusat di Kemendagri dan ini menjadi kendala daerah, karena banyak kendala permintaan dari masyarakat namun blanko terbatas,” ujar Saan.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti terkait dengan panitia ad hoc seperti PPK, PPS baik KPU maupun Bawaslu yang saat ini tengah dalam tahap persiapan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan SDM di daerah yang bersedia menjadi panitia ad hoc.
“Memang ada persoalan terkait dengan persyaratan terutama untuk pengawas TPS. Pengawas TPS yang disyaratkan di Bawaslu terutama pendidikan minimal SMA dan berusia 25 tahun minimal. Tidak semua hal-hal tersebut di daerah bisa terpenuhi. Problemnya, tidak di semua TPS ada lulusan SLTA. Kalaupun ada, belum tentu dia mau jadi pengawas,” jelasnya.
KPU Gelar Sayembara Maskot Pilgub
Sementara itu, pada pertemuan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng mengungkapkan bahwa pihaknya mulai melakukan tahapan sosialisasi jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur setempat yang akan digelar 23 September 2020 mendatang.
Salah satu yang saat ini dilaksanakan adalah menggelar sayembara terbuka pembuatan maskot, jingle dan tagline Pilkada 2020 untuk pemilihan gubernur di daerah setempat.
“Nanti kami akan umumkan melalui launching hasilnya tanggal 4 Desember 2019 mendatang,” kata Ketua KPU Kalteng, H Harmain Ibrohim.
Menurut dia, sosialisasi juga dilakukan melalui berbagai cara yakni pengumuman melalui media cetak, kegiatan pertemuan terbatas dan lainnya. “Sosialisasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk baliho spanduk dan lainnya, untuk suksesnya pelaksanaan Pilgub Kalteng,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng Edi Winarno, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan anggaran untuk Pilgub Kalteng mencapai Rp 90 miliar lebih dan sudah ditandatangani oleh Ketua Bawaslu belum lama tadi bersama tim anggaran Pemprov Kalteng.
“Dengan disepakatinya anggaran tersebut, kami mulai melakukan tahapan Pilgub sesuai yang telah dijadwalkan,” ujarnya. (ari)