Sabtu, 28 Januari 2023
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kalteng » Terbongkar, Praktek Ilegal Penjualan Sianida di Murung Raya 

Terbongkar, Praktek Ilegal Penjualan Sianida di Murung Raya 

23 Maret 2020 - 18:51 WIB
0
Barang bukti  kegiatan usaha perdagangan bahan berbahaya Sodium Sianida di Kabupaten Murung Raya yang berhasil di bongkar Polda Kalteng.

Barang bukti kegiatan usaha perdagangan bahan berbahaya Sodium Sianida di Kabupaten Murung Raya yang berhasil di bongkar Polda Kalteng.

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 997

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah berhasil membongkar kegiatan usaha perdagangan bahan berbahaya Sodium Sianida di Kabupaten Murung Raya, Jumat (6/3) lalu.

Praktek ilegal tersebut dilakukan CV Hikmah Karya Bersaudara di Jalan PT IMK Km 4, Desa Dirung Lingkin, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Murung Raya.

Berita Terkait

Menagih Komitmen Penegakan Hukum

Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

Praktisi Hukum Minta DAD Fasilitasi Kisruh Ormas

Draf RUU KUHP Baru, Ini Ancaman Hukuman Penghina Presiden di Medsos

Dalam menjalankan aksinya, pengelola sekaligus penanggungjawab berinisial R yang kini telah ditetapkan tersangka menjual sodium sianida seharga Rp4 Juta per kaleng @50 kilogram. Sedangkan untuk per kilogram dijual Rp85.000.

“CV Hikmah Karya Bersaudara membeli sianida dari perusahaan di Tangerang. Sasaran penjualan masyarakat sekitar yang menjadi penambang ilegal,” ucap Direktur Reskrimsus Kombes Pol Pasma Royce saat rilis di Rupbasan Palangka Raya, Senin (23/3/2020) sore.

Disebutkan, dari lokasi pengungkapan personel berhasil menyita setidaknya 2,1 ton sodium sianida dari 39 kaleng @50 kilogram. Guna kepentingan penyidikan, barang bukti bahan berbahaya tersebut disimpan di Rupbasan.

“Kita kenakan Pasal 106 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan,” tegasnya.(yud)

Berita Terkait

  • Untuk Para JPU, Ingat Pesan Jaksa Agung Ini Dalam Membuat Penuntutan
  • TNI AL Temukan 1.400 Batang Kayu Diduga Ilegal di Sungai Kapuas
  • Tiga Kasus Narkoba Terungkap di Lapas Sampit Dalam Sebulan
  • Satlantas Gagalkan Peredaran Sabu 30 Gram Asal Banjarmasin
Tags: Hukum
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Proteksi Diri Bupati dan Sejumlah Pejabat Periksa Darah

Berita Berikutnya

Satgas Covid-19 Semprotkan Disinfektan di Tiga Kecamatan

Berita Berikutnya
Satgas Covid-19 Semprotkan Disinfektan di Tiga Kecamatan

Satgas Covid-19 Semprotkan Disinfektan di Tiga Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks